Wanita di Muara Enim Dibunuh Mantan Kekasih, Jasad Korban Dibakar di Tepi Sungai

by
Wanita di Muara Enim Dibunuh Mantan Kekasih, Jasad Korban Dibakar di Tepi Sungai
Wanita di Muara Enim Dibunuh Mantan Kekasih, Jasad Korban Dibakar di Tepi Sungai

MUARA ENIM, BAYANAKA.CO – Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan disertai upaya menghilangkan jejak dengan cara membakar jasad korban di kawasan Sungai Enim, Kabupaten Muara Enim.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jenazah, aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka utama yang diketahui merupakan mantan kekasih korban.

Pengungkapan cepat kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan.

Peristiwa bermula pada Rabu, 27 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, saat warga menemukan sesosok jenazah perempuan dalam kondisi hangus terbakar di bawah beton pembatas Jalan Baru, kawasan pinggir Sungai Enim 3, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:  Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim Dibongkar, Modus Truk Pakai Plat Palsu

Personel Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Identifikasi segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

Petugas menemukan adanya sisa pembakaran tidak jauh dari posisi tubuh korban yang mengindikasikan kuat terjadinya tindak pidana.

Korban kemudian berhasil diidentifikasi sebagai perempuan berinisial APS (23), yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga selama empat hari.

Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan medis di RSUD Dr HM Rabain Muara Enim dan dikenali langsung oleh pihak keluarga berdasarkan ciri khusus pada struktur gigi korban.

BACA JUGA:  Satu Pelaku Perampok Alfamart di Muara Enim Ditangkap, Satu Masih Diburu

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, memimpin langsung proses pengungkapan kasus tersebut dengan mengerahkan Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim untuk melakukan penyelidikan intensif, pemeriksaan saksi, pelacakan aktivitas korban, serta pengumpulan alat bukti di lapangan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pendalaman keterangan saksi, penyidik mengarah kepada seorang pria berinisial MAP (33), yang diketahui merupakan mantan kekasih korban.

Setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil diringkus Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim di kawasan Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah mencekik korban hingga meninggal dunia akibat tersinggung oleh perkataan korban. Setelah korban meninggal, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban menggunakan bahan bakar bensin di dalam ember sebelum membuang tubuh korban ke aliran sungai.

BACA JUGA:  ‎Pelaku yang Jambak-Banting Wanita di Parkiran Salon Ditangkap, Ternyata Honor Perawat di RS Terkenal

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler milik korban, nota pembayaran hotel, kunci kamar hotel, satu unit mobil Honda Brio warna merah, pakaian milik tersangka, serta sisa potongan kayu dan kain hangus dari lokasi kejadian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *