Undercover Buy Polda Sumsel di Ogan Ilir Bekuk Dua Tersangka di Halaman Masjid Agung Malam Lebaran Iduladha

by
Undercover Buy Polda Sumsel di Ogan Ilir Bekuk Dua Tersangka di Halaman Masjid Agung Malam Lebaran Iduladha
Undercover Buy Polda Sumsel di Ogan Ilir Bekuk Dua Tersangka di Halaman Masjid Agung Malam Lebaran Iduladha

OGAN ILIR, BAYANAKA.CO – Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi undercover buy.

Undercover Buy yang dilakukan Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel di halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa malam takbiran Lebaran Iduladha 1447 H, 26 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik membekuk dua tersangka dengan pembagian peran yang terstruktur dan terencana.

Tersangka berinisial AC (34) berperan sebagai pengatur transaksi sekaligus pemeriksa uang pembayaran, sementara tersangka A (34) bertindak sebagai kurir yang membawa dan menyerahkan narkotika jenis sabu kepada pembeli yang ternyata merupakan anggota kepolisian yang menyamar.

BACA JUGA:  Dicegat Polda Sumsel di Jalintim OKU, 80 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Gagal Dikirim ke Cilegon

Operasi dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP CS Panjaitan bersama Kanit I AKP Najamudin, Panit I Iptu Joeharmen, dan Panit II Ipda Agung. Kedua tersangka diamankan saat proses serah terima narkotika berlangsung di lokasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah Tanjung Raja yang diduga dikendalikan oleh tersangka AC.

“Setelah informasi kami dalami dan dipastikan valid, anggota melakukan teknik undercover buy untuk membongkar jaringan tersebut. Tersangka AC kemudian mengatur pertemuan dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli di halaman Masjid Agung Nurussa’adah,” ujar Yulian Perdana.

Sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka AC menghubungi petugas yang menyamar dan memastikan lokasi transaksi telah siap. Satu jam kemudian, tersangka AC menemui petugas dan terlebih dahulu memeriksa uang pembayaran.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Salurkan 135 Ton Beras ke 20.325 Warga Lewat Gerakan Pangan Murah Serentak

Setelah menyatakan uang aman, tersangka A datang membawa bungkusan tisu putih yang berisi tiga paket narkotika jenis sabu.

Saat bungkusan berpindah tangan, tim Ditresnarkoba yang telah melakukan pengepungan langsung bergerak cepat mengamankan kedua tersangka secara bersamaan tanpa memberikan ruang untuk melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 31,83 gram.

Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka langsung diamankan ke Markas Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan, Polisi Sita 523 Botol Miras di Palembang, Warung-warung Ini Jadi Sasaran

Penyidik juga menemukan fakta bahwa kedua tersangka berdomisili di jalan yang sama, yakni Jalan Kopral A Rahman, Kecamatan Tanjung Raja Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *