Polres OKI Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Remaja 18 Tahun di Desa Margo Bakti Mesuji

by
Polres OKI Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Remaja 18 Tahun di Desa Margo Bakti Mesuji
Polres OKI Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Remaja 18 Tahun di Desa Margo Bakti Mesuji

OKI, BAYANAKA.CO – Jajaran Polres OKI berhasil mengungkap kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya seorang remaja berusia 18 tahun di Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan diterima, tim gabungan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres OKI, Satuan Intelkam Polres OKI, dan Polsek Mesuji setelah menerima laporan terkait peristiwa yang menyebabkan korban berinisial SH (18) meninggal dunia akibat luka tembak di bagian perut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Blok E Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan di Hari ke-10 Operasi Pekat Musi 2026

Saat kejadian, korban bersama seorang remaja lain berinisial MCA (18) berada di dalam kamar.

Tidak lama kemudian terdengar suara letusan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan selanjutnya dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, tim gabungan berhasil mengamankan MCA pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Remaja 18 Tahun di Banyuasin Simpan Sabu, Polisi Amankan 13 Paket Siap Edar Dalam Kamar

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu buah selongsong, satu buah proyektil, serta pakaian yang digunakan korban saat kejadian.

Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan proses pembuktian secara ilmiah dan forensik.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian, asal-usul senjata api yang digunakan, legalitas kepemilikan senjata tersebut, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya yang berkaitan dengan perkara ini.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, menegaskan bahwa pengungkapan cepat perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Pengembangan dari Palembang, 20 Hektar Lahan Ganja di Empat Lawang Terungkap, 220 Kg Ganja dan Bandar Diamankan

“Begitu laporan diterima, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Dalam waktu kurang dari 12 jam, terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang ada agar penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *