Gerebek Rumah Kosong di Talang Jawa Lahat, Satgas Anti Narkoba Kodam II/Sriwijaya Ringkus Terduga Pengedar

by
Gerebek Rumah Kosong di Talang Jawa Lahat, Satgas Anti Narkoba Kodam II/Sriwijaya Ringkus Terduga Pengedar
Gerebek Rumah Kosong di Talang Jawa Lahat, Satgas Anti Narkoba Kodam II/Sriwijaya Ringkus Terduga Pengedar

LAHAT, BAYANAKA.CO – Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkotika dalam operasi tangkap tangan dan penggerebekan.

Terduga pengedar itu diamankan di sebuah rumah kosong, Jalan Pangi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sabtu (30/5/2026).

Tindakan tegas ini dilakukan secara cepat setelah menerima laporan intelijen akurat dari agen lapangan terkait aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat setempat.

Menyikapi laporan tersebut, Dandeninteldam II/Swj Letkol Kav Wahyudha Saputra langsung memerintahkan personel bergerak dari Palembang menuju lokasi sasaran.

BACA JUGA:  Ditreskrimsus Polda Sumsel Segel Aktivitas Galian C Ilegal di Rambutan Banyuasin, Amankan 5 Alat Berat

Setibanya di Lahat, tim melaksanakan pengintaian dan briefing di safe house sebelum mengepung rumah kosong yang diduga menjadi markas transaksi jual beli narkoba.

Penggerebekan dilakukan pukul 09.30 WIB dan berhasil mengamankan 2 warga sipil yang diduga sebagai aktor utama peredaran, yakni berinisial BH (42), wiraswasta, alamat Talang Jawo Selatan, Kecamatan Lahat dan AMS (26) , belum bekerja, alamat Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat.

Berdasarkan informasi awal, aktivitas peredaran yang diduga dijalankan keduanya berlangsung terang-terangan di lingkungan permukiman warga.

Praktik ini menimbulkan keresahan mendalam dan dinilai merusak moral generasi muda, sehingga mendorong aparat TNI untuk turun tangan demi mengembalikan kondusivitas keamanan.

BACA JUGA:  Korupsi Pengadaan APAR Empat Lawang, Terdakwa Aprizal Terima Dituntut Ringan, Tolak Besaran Uang Pengganti

Hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti signifikan, antara lain, sabu 183 paket siap edar seberat 30 gram dalam plastik kecil, Sabu kemasan besar 16,4 gram, pil ekstasi 7 butir.

Selanjutnya, Uang tunai hasil penjualan Rp6.248.000, Plastik klip, 3 kotak penyimpan sabu, timbangan medis, 2 botol bong, 2 korek api , 2 unit HP, 1 unit notebook dan 2 bilah celurit, 1 bilah samurai.

“Saat ini kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Palembang untuk proses penyelidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut,” kata Dandeninteldam II/Swj Letkol Kav Wahyudha Saputra.

Proses hukum diserahkan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Panik Digerebek Polisi, Sopir di Lahat Buang Sabu ke Kloset

Deninteldam II/Swj menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kodam II/Sriwijaya.

“Aparat akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika demi melindungi masyarakat dan generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *